MARI BASMI KORUPTOR



Koruptor adalah orang yang melakukan tindak kejahatan dengan mencuri asset negara untuk kepentingan pribadi dan atau golongannya. Telah banyak para koruptor yang telah terjerat kasus hukum yang ditahan oleh Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan ada yang telah diputuskan oleh pengadilan dan mereka ini masuk ke lembaga pemasyarakatan. Hanya saja banyak putusan pengadilan yang saat itu kurang berani  memutuskan para koruptor ini dengan hukuman yang berat, misalnya hukuman diatas 20 tahun atau hukuman seumur hidup dan harta yang mereka miliki  baik yang telah berbalik nama atau yang belum  disita oleh negara, dan membuat mereka miskin semiskin miskinnya. Jika perlu diperlakukan hukum mati, agar setiap orang merasa takut untuk berbuat korupsi

Bagaimana tidak? Kejahatan korupsi merupakan kejahatan yang sangat menyengsarakan masyarakat, uang rakyat yang selama ini disimpan dan diolah oleh negara untuk kesejahteraan rakyat dicuri dengan seenaknya dengan berbagai cara,  seperti memanfaatkan posisi yang dijabatnya, gratifikasi,  praktek mark up projek dan masih banyak cara agar uang negara bisa terkuras. Konsep mereka menyusun rekayasa pencurian uang rakyat ini  begitu sempurnyanya, sehingga begitu tertangkap mereka selalu mengelak dengan dalih tidak ada bukti. Konsep rekayasa pencurian uang rakyat ini sebenarnya juga bisa dimasukan ke dalam SATU PERENCANAAN karena tidak mungkin kalau tidak direncanakan secara matang oleh para koruptor.

Kenapa koruptor harus dibasmi, koruptor itu layaknya seperti hama, hama yang menggerogoti lahan pertanian kita yang menyebabkan hasil pertanian kita menjadi berkurang, baik itu berkurang secara kualitatif maupun berkurang secara kuantitatif. Dengan berkurangnya hasil pertanian kita, tentunya kita merasa dirugikan. Kita berharap hasil yang diperoleh bisa maksimal ternyata berkurang akibat dari hama itu. Kini saatnya Indonesia indonesia mulai bersih bersih, dimulai dari kita sendiri, wajib bagi kita untuk memilih calon pemimpin yang mempunyai integritas dan moral yang baik. Tidak memilih pemimpin yang munafik, pemimpin yang tidak punya pendirian, tidak pernah tanggap terhadap permasalahan yang terjadi terhadap bangsa ini. Pilihlah para pemimpin yang jujur dan bersih, yang mau menegakan hukum dan kebenaran, pimpinan yang mau bekerja kerjas yang mau melayani kita bukan meminta dilayani oleh kita.

Kebobrokan hampir sebagian besar pengelola negeri ini telah menjerumuskan negeri ini kepada satu keterpurukan. Jika dibanding dengan negara negara tetangga maka kita termasuk yang tertinggal. Setelah merdeka lebih dari 68 tahun negeri ini belum bisa membawa masayarakatnya terbang menuju kepada ke dunia kemakmuran. Kemiskinan, pengangguran, tuna wisma, dan kebodohan, perdangangan manusia banyak tersebar dimana mana. Hal hal seperti inilah yang  akhirnya mendorong timbulnya banyak tindak kejahatan yang akhirnya membawa ketidak nyamanan bagi masyarakat.  Tindakan korup, banyaknya pungutan liar dan ketidak pastian hukum yang terjadi membuat Investor merasa enggan untuk menginvestasikan modalnya di Indonesia, bahkan banyak para investor yang melarikan modalnya ke luar Indonesia, untuk menginvestasikan modalnya di luar negeri yang relatif lebih kondusif dan memberikan mereka kemudahan dalam mengembangkan bisnisnya.

Sisi lain   yang  mampu menghancurkan ekonomi Indonesia dari korupsi adalah  adanya ekonomi biaya tinggi, sehingga  produk eksport Indonesia kalah bersaing dengan produk sejenis dari negara lain, sehingga  bisa mematikan ekspor indonesia. Dalam mengakali ini biasanya produsen membuat produk yang low quality sehingga banyak konsumen luar negeri enggan untuk mengkonsumsi atau menggunakan produk Indonesia.  Pembangunan infrastruktur ekonomi seperti jalan yang rusak otomatis akan memperlambat  dan mempermahal jalur distribusi barang di dalam negeri, otomatis dengan rusaknya infrastruktur jalan biaya transportasi menjadi lebih mahal.  Rusaknya jalan akan memperpanjang waktu tempuh dan otomatis kendaraan yang dipakai akan lebih banyak bahan bakar minyak yang diperlukan.

Dengan adanya sistem otonomi daerah, justru menyuburkan prilaku korup, korupsi banyak terjadi dimana mana, banyak kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Menurut kompas, sudah lebih dari 298 dari 524 kepala daerah terlibat proses hukum terkait kasus korupsi, baik berstatus tersangka, terdakwa maupun terpidana. Mereka ini menduduki posisi bupati, walikota dan gubernur. Jumlah itu merupakan gabungan sejak dilakukannya pemilihan kepala daerah secara langsung pada 2005 (otonomi daerah). Ini merupakan gambaran betapa besarnya tingkat koruptor di bidang eksekutif, hal lain yang banyak juga terungkap kasus korupsi yang dilakukan oleh anggota DPR, baik itu anggota DPR-RI, DPRD, Kejaksaan, Kehakiman, dan kepolisian yang sering diberitakan baik di media cetak, maupun media elektronik. Marilah kita dukung Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membersihkan negeri ini dari tikus tikus  negara, yang menggerogoti harta rakyat demi kepentingan pribadi dan atau golongan mereka, agar negeri ini bisa aman dan sejahtera, dan raknyatnya bisa sentosa menuju Indonesia yang lebih baik

Postingan populer dari blog ini

SWIKE

RENUNGAN BAGI ANAK DAN ORANG TUA

LIBUR LEBARAN 2012 DAN STOCK BBM