MARI BASMI KORUPTOR
Koruptor adalah orang yang
melakukan tindak kejahatan dengan mencuri asset negara untuk kepentingan
pribadi dan atau golongannya. Telah banyak para koruptor yang telah terjerat
kasus hukum yang ditahan oleh Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan ada
yang telah diputuskan oleh pengadilan dan mereka ini masuk ke lembaga
pemasyarakatan. Hanya saja banyak putusan pengadilan yang saat itu kurang
berani memutuskan para koruptor ini
dengan hukuman yang berat, misalnya hukuman diatas 20 tahun atau hukuman seumur
hidup dan harta yang mereka miliki baik
yang telah berbalik nama atau yang belum
disita oleh negara, dan membuat mereka miskin semiskin miskinnya. Jika perlu diperlakukan hukum mati, agar setiap orang merasa takut untuk berbuat korupsi
Bagaimana tidak? Kejahatan
korupsi merupakan kejahatan yang sangat menyengsarakan masyarakat, uang rakyat
yang selama ini disimpan dan diolah oleh negara untuk kesejahteraan rakyat
dicuri dengan seenaknya dengan berbagai cara,
seperti memanfaatkan posisi yang dijabatnya, gratifikasi, praktek mark up projek dan masih banyak cara
agar uang negara bisa terkuras. Konsep mereka menyusun rekayasa pencurian uang
rakyat ini begitu sempurnyanya, sehingga
begitu tertangkap mereka selalu mengelak dengan dalih tidak ada bukti. Konsep
rekayasa pencurian uang rakyat ini sebenarnya juga bisa dimasukan ke dalam SATU
PERENCANAAN karena tidak mungkin kalau tidak direncanakan secara matang oleh
para koruptor.
Kenapa koruptor harus dibasmi,
koruptor itu layaknya seperti hama, hama yang menggerogoti lahan pertanian kita
yang menyebabkan hasil pertanian kita menjadi berkurang, baik itu berkurang
secara kualitatif maupun berkurang secara kuantitatif. Dengan berkurangnya
hasil pertanian kita, tentunya kita merasa dirugikan. Kita berharap hasil yang
diperoleh bisa maksimal ternyata berkurang akibat dari hama itu. Kini saatnya
Indonesia indonesia mulai bersih bersih, dimulai dari kita sendiri, wajib bagi
kita untuk memilih calon pemimpin yang mempunyai integritas dan moral yang
baik. Tidak memilih pemimpin yang munafik, pemimpin yang tidak punya pendirian,
tidak pernah tanggap terhadap permasalahan yang terjadi terhadap bangsa ini.
Pilihlah para pemimpin yang jujur dan bersih, yang mau menegakan hukum dan
kebenaran, pimpinan yang mau bekerja kerjas yang mau melayani kita bukan
meminta dilayani oleh kita.
Kebobrokan hampir sebagian besar
pengelola negeri ini telah menjerumuskan negeri ini kepada satu keterpurukan.
Jika dibanding dengan negara negara tetangga maka kita termasuk yang
tertinggal. Setelah merdeka lebih dari 68 tahun negeri ini belum bisa membawa
masayarakatnya terbang menuju kepada ke dunia kemakmuran. Kemiskinan,
pengangguran, tuna wisma, dan kebodohan, perdangangan manusia banyak tersebar
dimana mana. Hal hal seperti inilah yang
akhirnya mendorong timbulnya banyak tindak kejahatan yang akhirnya membawa
ketidak nyamanan bagi masyarakat.
Tindakan korup, banyaknya pungutan liar dan ketidak pastian hukum yang
terjadi membuat Investor merasa enggan untuk menginvestasikan modalnya di
Indonesia, bahkan banyak para investor yang melarikan modalnya ke luar
Indonesia, untuk menginvestasikan modalnya di luar negeri yang relatif lebih
kondusif dan memberikan mereka kemudahan dalam mengembangkan bisnisnya.
Sisi lain yang
mampu menghancurkan ekonomi Indonesia dari korupsi adalah adanya ekonomi biaya tinggi, sehingga produk eksport Indonesia kalah bersaing
dengan produk sejenis dari negara lain, sehingga bisa mematikan ekspor indonesia. Dalam
mengakali ini biasanya produsen membuat produk yang low quality sehingga banyak
konsumen luar negeri enggan untuk mengkonsumsi atau menggunakan produk
Indonesia. Pembangunan infrastruktur
ekonomi seperti jalan yang rusak otomatis akan memperlambat dan mempermahal jalur distribusi barang di
dalam negeri, otomatis dengan rusaknya infrastruktur jalan biaya transportasi
menjadi lebih mahal. Rusaknya jalan akan
memperpanjang waktu tempuh dan otomatis kendaraan yang dipakai akan lebih banyak
bahan bakar minyak yang diperlukan.
Dengan adanya sistem otonomi
daerah, justru menyuburkan prilaku korup, korupsi banyak terjadi dimana mana,
banyak kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Menurut kompas, sudah lebih
dari 298 dari 524 kepala daerah terlibat proses hukum terkait kasus korupsi,
baik berstatus tersangka, terdakwa maupun terpidana. Mereka ini menduduki
posisi bupati, walikota dan gubernur. Jumlah itu merupakan gabungan sejak
dilakukannya pemilihan kepala daerah secara langsung pada 2005 (otonomi daerah).
Ini merupakan gambaran betapa besarnya tingkat koruptor di bidang eksekutif,
hal lain yang banyak juga terungkap kasus korupsi yang dilakukan oleh anggota
DPR, baik itu anggota DPR-RI, DPRD, Kejaksaan, Kehakiman, dan kepolisian yang
sering diberitakan baik di media cetak, maupun media elektronik. Marilah kita
dukung Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membersihkan negeri ini dari
tikus tikus negara, yang menggerogoti
harta rakyat demi kepentingan pribadi dan atau golongan mereka, agar negeri ini
bisa aman dan sejahtera, dan raknyatnya bisa sentosa menuju Indonesia yang
lebih baik