VISIT JATENG YEAR 2013
Tahun 2013, Pemerintah Daerah
Tingkat I Jawa Tengah mencanangkan tahun
itu sebagai “ Visit Jateng Year”. Tentu dari awal tahun2012 sudah bersiap diri
sebelum mencanangkan tahun 2013 sebagai visit year, karena di tahun 2012
pemerintah kota semarang sudah mencanangkan sebagai visit semarang year. Dari awal
tahun 2012. Jateng harus sudah berbenah menyambutnya sebagai tahun kunjungan
wisata. Masih banyak infrastruktur yang ada yang harus dibenahi untuk mendukung
program ini, jika program ini akan berjalan dengan sukses. Kesuksesan ini tentu
melibatkan semua sektor, tidak saja dibebankan kepada pemerintah daerah tingkat I tapi saja, tetapi
juga melibatkan pemerintah daerah tingkat II dan tentunya partisipasi masyarakat jateng dan tentunya
juga pihak swasta. Dan Peran pemerintah baik pemerintah tingkat I dan tingkat II dalam
mensosialisasikan program ini kepada masyarakat, agar masyarakat bisa
mengetahui apa saja program yang dilakukan oleh pemerintah dan bagaimana
partisipasi masyarakatnya yang turut mendukung program visit jateng year 2013
Jika kita berkunjung ke sebuah kota di jateng
tentu akan berkunjung ke pusat dari kota
itu. Biasanya pusat dari sebuah kota diidentikan dengan alun alun atau tempat
lain yang menjadi pusat kegiatan pemerintahan atau perniagaan, inilah yang
merupakan teras dari sebuah kota. Umumnya setiap pemerintah kota akan menghiasi
teras kotanya sedemikian rupa sehingga menarik dan memberikan kesan indah,
terutama untuk warganya atau untuk pengunjung dari luar kota, agar mereka yang
berkunjunginya merasa nyaman, aman dan tentunya memberikan kesan baik.
Beberapa alun alun yang ada di jawa
tengah biasanya dibangun
mesjid raya sebagai tempat
ibadah, pusat pemerintahan, dan ada pula penjara. Alun alun sebagai teras kota
biasanya oleh pemerintah daerah ditata sedemikian menarik sebagai satu taman
bermain yang umumnya di teduhi oleh tanaman beringin atau tanaman lain yang
cukup meneduhkan, agar pengunjung atau warganya bisa menikmati indahnya kota.
Umumnya teras
kota ditata atar terlihat asri. Alun
alun sebagai taman kota, tempat dimana
warganya bisa memanfaatkannya sebagai tempat untuk berekreasi, berduduk duduk
santai sambil menikmati suasana kota
atau tempat untuk berolah raga di pagi hari dan tempat bermain bagi anak anak , tapi ada
beberapa kota di jawa tengah yang membiarkan kesan teras kotanya terbengkelai sehingga memberikan kesan kumuh.
Penulis ambil contoh adalah kota semarang, sebagai ibu kota propinsi jawa
tengah. Hampir sebagian warga semarang jika di tanya, dimanakah letak alun alun
semarang? Sebagian besar warga akan menjawabnya simpang lima. Alun alun kota semarang yang
sebenarnya adalah di daerah Johar. Alun
alun semarang nampak terbengkalai dan
berkesan kumuh. Alun alun yang mestinya asri dirubah fungsionalnya menjadi pasar yang kita kenal
sekarang dengan pasar Yaik.
Seandainya pemerintah kota akan
memindahkan teras kota dari johar ke kawasan Simpang Lima tentunya disertai
pula dengan penataan yang baik bukan membuatnya berkesan kumuh. Karena berdekatan dengan pusat pemerintahan
propinsi dan pusat niaga, selayaknya perparkiran yang ada dilokalisir dan di
kelola dengan baik, sehingga perparkiran yang ada sekarang ini jangan
menggunakan jalan.
Berbicara masalah perparkiran di
kota semarang, sepertinya tidak dikelola dengan baik sebagai salah satu pendapatan
daerah. Pemerintah kota Semarang membiarkan perparkiran yang ada selama ini
kurang memberikan kontribusi yang cukup signifikan bagi pendapatan daerah.
Akibat dari sistem perparkiran yang kurang dikelola dengan baik banyak tempat tempat tertentu yang seharusnya tidak
layak dijadikan tempat parkir menjadi tempat parkir yang justru bisa memberikan
kesan semrawut dan bisa mengganggu kelancaran arus lalulintas. Pembiaran terhadap perparkiran liar seperti
ini dan kurang diadakan penindakan terhadap pelaksana parkir liar ini disamping
merugikan masyarakat seperti beban tarif parkir yang lebih tinggi dari tarif
yang seharusnya. Ada kemungkinan bila terjadi kehilangan atau kerusakan kendaran bermotor yang
diparkir disitu, petugas yang mengelola perparkiran liar ini tidak akan
bertanggung jawab terhadap pengguna jasa parkir.
Selain perparkiran liar, pemerintah kota selayaknya menata dan
menertibkan para pedagang kaki lima terutama yang ada di teras kota. Setiap
warga kota semarang berhak untuk mendapatkan
pekerjaan yang layak. Salah satu sektor informal yang ada di kota
semarang adalah pedagang makanan. Sektor informal ini seperti pedagang makanan banyak yang beroperasi di teras kota.
Mereka ini sebaiknya di lokalisir di satu tempat yang bukan di teras kota tapi
di tempat lain sebagai pusat jajan dan kulineri, seandainya tempat yang
dijadikan lapak untuk mereka berdagang itu ada di teras kota sebaiknya hanya di
waktu malam hari saja. Pemerintah kota seharusnya menyediakan tempat sampah di
beberapa titik di di jalan protokol menuju
teras kota, agar sampah yang biasanya dihasilkan oleh para pendatang dari luar
kota atau penduduk bisa dibuang pada tempatnya, bukan untuk menambah beban
pekerjaan pasukan kuning yang setia membersihkan kota ini setiap hari.
Papan reklame sebagai salah satu
pendapatan daerah sebaiknya diatur kuantitasnya, karena semakin banyak papan
reklame seperti baliho yang terpajang di jalan protokol atau di teras kota akan
menambah kekumuhan satu kota. Para pengunjung dari luar kota biasanya mereka
berkunjung ingin menikmati indahnya satu kota, salah satu asets keindahan kota
selain taman dan kebersihan adalah arsitektur bangunan yang ada yang menjadi
ciri khas dari kota, semarang misalnya dengan gedung Lawang Sewu nya. Dan masih
banyak lagi arsitektur yang menarik yang ada di kota lama yang bisa di ekspos
yang bisa menarik para pengunjung dari
luar kota bahkan dari manca negara