PEMBELOTAN
Sumber daya manusia sebagai asset dari suatu bangsa atau
asset dari suatu perusahaan/organisasi, tentunya harus memenuhi beberapa
kriteria yang tertentu yang bisa dipenuhi untuk menjadikannya dia sebagai manusia yang berkualitas. Dengan menentukan
indikator yang telah distandarisir untuk menggolongkan dia sebagai manusia yang
berkualitas atau bukan, diantaranya Kejujuran, loyalitas, kecerdasan,
ketrampilan dan macam macam indikator lain yang diperlukan sebagai tolok ukur
penilaianya.
Salah satu pengujian terhadap kesetiaan atau loyalitas
manusia terhadap satu bangsa atau sebagai satu pekerja di satu perusahaan,
selain kejujuran yaitu korehensi antara apa yang disebutkan dalam ikrarnya pada satu janji kesetiaanya dengan prilakuya
yang berhubungan dengan jabatan yang diembannya. Misalnya janji seorang calon
anggota legislatif terhadap kontituennya ketika sebelum yang bersangkutan
menduduki jabatannya sebagai anggota dewan, apakah kesetiaan janjinya masih
berlaku ataukah telah luntur. Kesetiaan seorang pegawai dengan instansinya
apakah tetap memegang janji setianya
terhadap profesinya yang diembannya. Kesetiaan janji mereka mengabdi terhadap
profesi mereka ini bisa disebut dengan manusia yang loyal, sementara yang
berlawanan dengan hal ini disebut manusia pembelot.
Mengapa bisa mendorong mereka menjadi manusia pembelot? Ada
beberapa faktor diantaranya :
- Merasa dikecewakan, orang yang kecewa biasanya akan merasa sakit hati sehingga timbul rasa dendam, dan akibatnya mereka bisa membocorkan rahasia yang harusnya tidak boleh diketahui oleh pihak umum atau pihak lain.
- Diantara kedua belah pihak yang pernah berbuat janji untuk bekerja sama ingkar janji sehingga timbul rasa ketiak puasan terhadap ikatan kerja sama.
- Pengekangan kreativitas, apa yang dilakukan selalu dibatasi dan selalu diawasi dan dicurigai sehingga kreativitasnya merasakan selalu diintervensi dan dibunuh, sehingga merasa enggan untuk berkreasi, karena setiap berkreasi selalu dihadang hadangi.
- Sebagai professional, tentunya bukan hanya penghargaan pujian saja yang diakui tetapi yang berhubungan dengan imbalan yang diterimanya. Bila besaran imbalan yang dijanjikan ternyata tidak sesuai dengan yang dijanjikan tentunya dia akan tidak berkreasi secara optimal dan tentunya akan mencari sumber penghasilan lain yang sanggub membayarnya lebih mahal, sehingga segala kewajiban yang harus dikerjakan diabaikan atau di telantarkan.
Untuk menghindari pembelotan ini sebaiknya pebuat perjajian
harus konsisten dengan apa yang dibuatnya
sesuai dengan kesepakatan kotrak yang ditandatangani kedua belah pihak. Karena
bagaimanapun kesepakatan yang dibuat itu untuk kepetingan dan keuntungan
bersama bukan membuat satu jadi the winner dan yang lainnya menjadi the losser.
Jika memang tidak terjadi kesepakatan dibicarakan dengan baik baik dan bila
telah terjadi kesepemahaman dak kesepakatan bisa dibuat kontrak kerja ulang
sehingga aturan mainnya menjadi jelas
dan lebih tegas. Tidak perlu ada yang disembunyi sembunyikan diantara kedua
belah pihak, tidak perlu ada curiga mencurigai diantara kedua belah pihak, tapi
yang ada adalah beroreintasi kepada
produktivitas untuk mendapatkan keuntungan bersama.
Karena bila terjadi pembelotan diantara mereka yang membuat
perjanjian tentunya akan merugikan kedua belah pihak. Pembelotan yang terjadi
bukan sebagai satu perkara yang sepele, bila salah satu diantara merasa
dirugikan tentunya bakan berurusan dengan masalah hukum. Dan kalau sudah
berhubungan dengan masalah hukum tentunya akan lebih kompleks permasalahan yang
akan dihadapi. Kita hidup menginginkan kemudahan dan kenyamanan hidup, bukan
membuat masalah yang akan menyengsarakan diri kita, untuk itu, berkomitmentlah
terhadap janji yang pernah anda buat, jangan pernah menganggab perjanjian itu sesuatu yang sepele, tetapi sesuatu
keseriusan yang harus diaktualisasikan dengan nyata, bukan hanya menjadi omong
kosong belaka agar tidak ada yang dikecewakan
Komentar
Posting Komentar